Melakukan pekerjaan Timber Cruising di bawah pengawasan Supervisi dan koordinasi Tenaga Teknis Kehutanan.
Melakukan pekerjaan pendukung yaitu mobilisasi karyawan dan peralatan ITSP dan PKBR menggunakan LV dan Micro Bus.
Melakukan pengolahan data ITSP dan PKBR, pengolahan data Pemetaan (menggunakan ArcGIS/QGIS/Global Mapper, Map Source), dan administrasi lainnya.
Memimpin dan merencakan pekerjaan Timber Cruising dan bertanggung jawab terhadap kualitas hasil kegiatan Timber Cruising.
Menyusun rencana kerja, melakukan pengukuran dan pengamatan hutan, serta memastikan kegiatan kehutanan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Melakukan pengukuran dan pengujian kayu bulat sesuai dengan metode dan peralatan yang dipersyaratkan, serta melakukan penatausahaan hasil hutan. Dan selanjutnya bertanggung jawab untuk membuat laporan yang menguraikan pelaksanaan pekerjaan.
Melakukan supervisi pekerjaan Timber Cruising dengan menerapkan kaidah pertambangan yang baik.
Melakukan analisa kimia dan fisika dengan cara mengoperasikan alat-alat instrumentasi laboratorium mangacu pada metode standard dan sistem manajemen ISO/IEC 17025:2017.